Strategi Kebijakan Fiskal dan moneter

Strategi Kebijakan Fiskal dan moneter

Strategi Kebijakan Fiskal dalam APBN
1.      Meningkatkan konsolidasi fiskal untuk mempertahankan kesinambungan fiskal (fiscal sustainability).
2.      Mengupayakan penurunan beban utang, pembiayaan yang efisien, dan menjaga kredibilitas pasar modal.
3.      Menurunkan defisit anggaran terhadap PDB.
4.      Meningkatkan penerimaan negara yang bersumber dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
5.      Mengendalikan dan meningkatkan efisiensi belanja negara.
6.      Memberikan stimulus guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
7.      Melanjutkan reformasi administrasi perpajakan, kepabeanan, dan cukai.
8.      Mempertajam prioritas alokasi anggaran belanja pemerintah pusat.
9.      Mengalokasikan alokasi anggaran belanja ke daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
10.    Mengoptimalkan kebijakan pembiayaan defisit anggaran dengan biaya dan tingkat risiko yang rendah.

Instrumen Kebijakan Fiskal
Instrumen kebijakan fiskal yang paling utama adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Diantara beberapa pilihan instrumen kebijakan fiskal yang lazim dilakukan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro antara lain:
1.      Menaikkan atau menurunkan pajak rumah tangga
2.      Mengatur pengeluaran pemerintah untuk pengusaha tertentu
3.      Memberikan rangsangan fiskal (insentif atau subsidi) pada pengusaha tertentu

Dampak Kebijakan Fiskal terhadap Inflasi
Inflasi yang berkepanjangan akan melemahkan perekonomian karena para memilik modal akan beralih dari investasi produktif ke investasi dalam bentuk barang-barang tahan lama seperti rumah, tanah, dan gedung karena hal ini lebih menguntungkan daripada investasi produktif.
Untuk mengatasi kondisi deflasi maupun inflasi dilaksanakan kebijakan fiskal sebagai berikut :
1.      Mengubah Pengeluaran Pemerintah
2.      Mengubah Tingkat Pajak
3.      Pinjaman Paksa

Hubungan Kebijakan Fiskal Dan Kebijakan Moneter
  • Antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi dan atau memperkuat satu sama lain;
  • Pada awalnya pemerintah pemerintah menggunakan kebijakan moneter untuk mencapai tujuan (mengurangi ketidak stabilan ekonomi) yakni dengan kebijakan uang ketat (tight money polecy) pada saat terjadi inflasi dan memperlonggar kredit (easy money polecy) pada saat terjadi depresi ;
  • Kebijakan moneter dilakukan oleh Bank -Bank Umum dibawah kendali bank sentral; yakni dengan cara mempengaruhi jumlah uang beredar di masyarakat, sampai tercapai stabilitas perekonomian;
  • Apabila kebijakan moneter tersebut ternyata tidak dapat menormalkan keadaan ekonomi ( stabilitas) maka pemerintah melengkapinya dengan kebijakan fiskal, kendati kebijakan fiskal cenderung kaku dan kurang bisa diterima oleh masyarakat, berbeda halnya dengan kebijakan moneter yang lebih luwes dan dalam banyak hal lebih dapat diterima oleh masyarakat.

Faktor faktor yang mempengaruhi kurang efektivitas kebijakan
fiskal di Indonesia
  • Kelembagaan yang belum memadai, terutama dalam tingkat pelaksanaanya;
  • Tingkat monetisasi perekonomian relatif masih rendah, demikian pula tingkat penggunaan jasa per bankan;
  • Peranan uang giral relatif masih rendah atau belum optimal;
  • Jaringan perbankan sekalipun sudah cukup luas dan didukung oleh teknologi yang canggih, tetapi pasar uang dalam negeri masih belum cukup berkembang, sehingga piranti moneter belum dapat digunakan secara efektif dan efisien;
  • Piranti moneter adalah berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan uang primer (yang merupakan kewajiban otoritas moneter) dan dikuasai otoritas moneter;

Gambar  Kerangka Umum Kebijakan Fiskal
Gambar kerangka umum kebijakan fiskal
  • Bank sentral pertama-tama menetapkan target kebijakan yang akan dicapai, apakah stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, terbukanya kesempatan kerja atau keseimbangan neraca pembayaran;
  • Target tersebut ditetapkan untuk mendukung kebijakan ekonomi makro yakni terwujudnya kesejahteraan rakyat;
  • Berhubung bahwa variabel variabel utama pasar uang, yakni suku bunga dan jumlah uang beredar mempunyai peranan yang sangat menentkan dapat dicapainya target atau tidak maka tahap selanjutnya adalah;
  • Memilih variabel pasar uang yang paling tepat untuk dikontrol, agar perkembangannya dapat mencapai sasaran;

  • Indikator pasar uang sering bergejolak sesuai dengan perubahan perubahan yang terjadi pada kekuatan kekuatan yang bergerak di pasar uang, yaitu berupa permintaan dan penawaran uang;
  • Indikator yang dipilih harus dapat dikendalikan, kearah perkembangan yang menunjang pencapaian target yang telah ditentukan;
  • Pengendalian dilakukan oleh bank sentral dengan menggunakan instrumen moneter yang dimiliki, yakni reserve requirement, open market operation dan discount rate policy

Peranan Kebijakan Fiskal dalam Perekonomian
Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. ini berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar.

Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.

Bagi Negara-negara yamg sedang berkembang, pemerintah pada umumnya menyadari akan rendahnya investasi yang timbul atas inisiatif dari masyarakat sendiri. Dari bagian 1 kita telah mengetahui bahwa untuk meningkatnya tingkat hidup suatu masyarakat, kapasitas produksi nasional perlu ditingkatkan. Untuk memperbesar kapasitas produksi nasional dibutuhkan adanya capital formation. Dengan demikian berarti masyarakat perlu mengadakan investasi yang cukup besar untuk terwujudnya capital formation yang dibutuhkan tersebut.

Hubungan Antara Kebijakan Fiskal Dan Moneter
Mula-mula kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam mengurangi ketidakstabilan ekonomi adalah dengan kebijakan moneter yaitu dengan pengketatan jumlah kredit (tight money policy) atau dengan memperlonggar perkreditan (easy money policy) yang diberikan oleh bank-bank umum. Untuk itu biasanya Bank Sentral sangat berperan dalam mempengaruhi jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah-ubah tingkat bunga dan deking (legal reserve requitment) ataupun kembali atau menjual surat berharga.

Dalam masa depresi Bank Sentral menambah jumlah uang beredar dengan politik pasar terbuka yaitu dengan membeli obligasi negara, yang selanjutnya dapat menekan tingkat bunga dan memperbesar deking Bank-bank umum, sehingga bank-bank umum dapat memperluas pemberian kreditnya lagi. dengan demikian maka investasi dalam perekonomian diharapkan akan terus meningkat dan depresi akan terobati. Sebaliknya bila perekoniman mengalami inflasi pengeluaran investasi dan konsumsi akan dikekang dengan politik pasar terbuka lewat penjualan obligasi negara sehingga ini menyerap uang yang beredar dan akan mengurangi deking bank-bank itu dan jumlah uang beredar akan turun.

Pada tahun 1930-an terbukti bahwa kebijakan moneter saja tidak dapat mengatasi depresi sebab tingkat bunga yang sudah begitu rendah ternyata tidak dapat mendorong timbulnya investasi, karena orang lebih senang menyimpan uang tunai. Dengan kata lain permintaan akan  uang tunai untuk sekedar menganggur (idle balances) menjadi elastis sempurna pada tingkat bunga yang rendah. Dengan kegagalan kebijakan moneter itu, maka kebijakan fiskal menjadi penting. Tetapi sayangnya kebijakan fiskal lebih kaku dibanding dengan kebijakan moneter, dan umumnya kebijakan moneter lebih dapat diterima oleh masyarakat daripada kebijakan fiskal.

Pengaruh Resiko Kebijakan Fiskal
Resiko Fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan deficit APBN yang disebabkan oleh sesuatu di luar kendali pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu untuk empat tujuan strategis, yaitu :
1.      Peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan kebijakan fiskal.
2.      Meningkatkan keterbukaan fiskal.
3.      Meningkatkan tangung jawab fiskal.
4.      Menciptakan kesinambungan fiskal.
Resiko Fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama yaitu :

Resiko Ekonomi Makro
Dalam penyusunan APBN indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga sertifikat Bank Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia dan lifting minyak. Indikator tersebut merupakan asumsi dasar yang menjadi acuan penghitungan besaran-besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBN.Secara umum sumber resiko fiskal yang dihadapi oleh APBN 2012 terutama berasal dari dua resiko utama, yakni inflasi dan harga minyak.

  • Inflasi
Pemerintah memproyeksikan angka inflasi tahun 2012 berkisarantara 3,5-5,5 persen. Sementara itu menurut IMF dalam World Economic Outlook per April 2012, inflasi diperkirakan sebesar 5,85 persen. Angka ini lebih tinggi daripada realisasi inflasi tahun 2010 dan lebih rendah dari proyeksi tahun 2011.Dengan demikian angka proyeksi pemerintah masih sejalan dengan kecendrungan penurunan angka inflasi. Meskipun angka inflasi telah menunjukkan angka penurunan, tetapi resiko tekanan inflasi ke depan diperkirakan masih cukup tinggi.

  • Harga Minyak
Pemerintah memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 75 per barel s/d US$95 per barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak dipasaran dunia.

Resiko Utang Dinamika Ekonomi Makro
Pengelolaan resiko utang diperlukan agar target pembiayaan utang dapat diperoleh dengan biaya yang wajar dan tidak menimbulkan penumpukan beban utang yang tidak terkendali pada masa yang akan mendatang.pada dasarnya resiko utang terdiri dari empat, diantaranya :

  • Resiko Pasar
Resiko Pasar ini terdiri dari resiko nilai tukar, resiko tingkat bunga dan resiko likuiditas yag timbul sebagai akibat dari ketidakpastian kondisi pasar keuangan yang dinamis. Resiko nilai tukar terutama berasal dari utang melalui pinjaman luar negeri, sedangkan resiko tingkat bunga bersumber dari pinjaman luar negeri berbasis LIBOR dan SBN berbasis SBI 3 bulan.

  • Sedangkan Resiko Pembiayaan
Resiko Pembiayaan kembali disebabkan oleh besarnya pembayaran kewajiban utang pada tahun/ periode tertentu.
  • Resiko Operasional
Resiko operasional adalah resiko yang disebabkan oleh kegagalan pada orang, proses bisnis dan sistem diunit terkait.Sert yang ditimbulkan oleh aspek legal. Resiko ini antara lain dapat berupa gagal bayar akibat kelalaian manusia atau kegagalan sistem yang berdampak pada penurunan sorvereign credit rating.

  • Resiko Reputasi
Resiko Reputasi merupakan resiko penurunan kredibilitas pengelolaan utang dari sudut pandang investor dan lender yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kepastian dan konsistensi penerapan strategi pengelolaan utang.

Kewajiban Kontijensi Pemerintah Pusat
Kewajiban kontijensi merupakan kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya atau tidak terjadinya suatu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah.Kewajiban kontijensi pemerintah pusat yang menjadi resiko fiskal bersumber dari pemberian dukungan dan/ atau pinjaman pemerintah atas proyek-proyek infrastruktur, kewajiban yang timbul akibat program pension dan tabungan hari tua pegawai negeri.

Desentralisasi Fiskal
Kebijakan desentralisasi fiskal dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Republik Kesatuan Indonesia.

Dalam hal pelaksanaanya, penerapan kebijakan ini selain menghasilkan hal-hal positif sebagaimana yang diharapkan ternyata juga berpotensimenimbulkan resiko fiskal. Resiko Fiskal  dari desentarlisasi fiskal diantaranya, bersumber dari kebijakan pemekaran daerah, tunggakan pemerintah daerah atas pengembalian penerusan pinjaman dari luar negeri dan rekening pinjaman daerah serta pengalihan pajak pusat menjadi pajak daerah.

Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia
Penerapan kebijakan fiskal tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN). Perkembangan APBN di Indonesia  dari tahun 2006 sampai tahun 2010 dipengaruhi oleh beberapa perubahan mendasar. Perubahan tersebut terjadi baik dalam faktor ekonomi, seperti variabel-variabel ekonomi makro maupun faktor nonekonomi, seperti perubahan kondisi sosial-politik di dalam negeri dan luar negeri.

Menurut Gambar 2.1, penerimaan negara di Indonesia dari tahun 2006 sampai tahun 2008 selalu meningkat diiringi dengan belanja negaranya. Namun pada tahun 2008 terjadi krisis keuangan global Amerika yang kemudian berdampak pada APBN Indonesia, yaitu terjadi penurunan penerimaan negara dan belanja negara pada tahun 2009.
penerimaan negara dan belanja negara pada tahun 2009
Krisis keuangan global mengakibatkan turunnya nilai tukar rupiah sehingga penerimaan negara yang berasal dari pajak perdagangan internasional mengalami penurunan. Dampak krisis keuangan global lainnya adalah terjadinya peningkatan laju inflasi yang menyebabkan beberapa perusahaan terpaksa harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerjanya, maka penerimaan negara berkurang dari sisi pajak dalam negeri. Oleh karena itu, pada tahun 2009 terjadi defisit APBN yang sangat besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu sebesar 88,6 triliun rupiah.

Defisit APBN menandakan pengeluaran negara yang lebih besar daripada penerimaannya. Rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,9 % artinya, Indonesia dapat menghimpun dana sebesar 0,9 % dari PDB untuk menutup defisit APBN  pada tahun 2006. Semakin besar nilai persentase defisit APBN terhadap PDB semakin membahayakan keadan perekonomian di negara Indonesia. besarnya tingkat prosentase tersebut.
Rasio defisit APBN terhadap PDB Tahun 2006-2010
Pada tahun 2010 penerimaan negara kembali meningkat sebesar 992,3 triliun rupiah dari yang sebelumnya sebesar 847,1 triliun rupiah pada tahun 2009. Pengeluaran negara juga ikut mengalami peningkatan seiring pulihnya penerimaan negara sedangkan defisit APBN mengalami penurunan sebesar 46,8 triliun rupiah. Kondisi APBN yang membaik ini disebabkan adanya penerapan kebijakan oleh pemerintah dengan nama “Program Stimulus Fiskal” pada tahun 2009. Program pemerintah ini bertujuan untuk:

1.      Memelihara serta meningkatkan daya beli masyarakat agar konsumsi rumah tangga tumbuh 4,0 sampai dengan 4,7 persen. Stimulus fiskal diberikan dalam bentuk penurunan tarif pajak penghasilan, pemberian berbagai subsidi (misal: subsidi harga), peningkatan gaji pokok PNS, TNI, Polri.
2.      Menjaga daya tahan sektor usaha dalam menghadapi krisis global. Stimulus perpajakan diberikan dalam bentuk penurunan tarif tunggal PPh badan, pemberian subsidi berupa pembebasan bea masuk, fasilitas PPN, fasilitas PPh pasal 21 karyawan, potongan tarif listrik untuk industri, dan penurunan harga solar.

Menciptakan kesempatan kerja dan menyerap dampak PHK melalui kebijakan pembangunan infrastruktur padat karya. Pemerintah mengalokasikan stimulus fiskal pada belanja infrastruktur dan pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perhitungan OBLIGASI

BUKU KKM TAMBAKSARI GARUT

silabus dasar-dasar manajemen