UJIAN KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL-MUSADADDIYAH
(STAIM) GARUT


UJIAN AKHIR SEMESTER

MATA KULIAH
SEMESTER
PENGAMPU
WAKTU
TANGGAL
JAWABAN TERAKHIR
:  KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER
:  7
:  RIDWAN MUNIR
:  2 x 24 jam
:  30 januari 2016
:  1 Pebruari 2016 jam 14.00 WIB
:  melalui email : ridwanmunir79@yahoo.com



JAWABLAH DAN JELASKAN :
1.       Jelaskan  Instrumen kebijakan moneter,
            a.     pengendalian inflasi dan nilai-tukar
            b.    kebijakan pengendalian harga dan nilai-tukar mata uang dalam negeri

2.       Jelaskan tentang siklus anggaran publik di Indonesia mengenai siklus anggaran pemerintah pusat atau daerah sebagai  pembuatan kebijakan politik.
3.    Jelaskan hubungan fiskal antar lembaga Pemerintah mengenai keterkaitan lembaga pemerintah di dalam sistem anggaran dan kebijakan fiskal yang berlaku.  menyangkut DPR, lembaga kepresidenan, BPK, Bappenas, Departemen Keuangan, serta departemen teknis lainnya. Di tingkat daerah, ini akan menyangkut DPRD, kepala daerah (Gubernur, Bulati/Walikota), Biro/Bagian Keuangan, Bappeda, BKP, Bawasda,
4.    Jelaskanisu-isu dalam desentralisasi fiskaltentang berbagai macam kebijakan baru tentang desentralisasi fiskal, seperti yang tertuang dalam UU No.32/2004, No.33/2004,
5.    Jelaskan aktor dan perumus kebijakan fiskal mengenai posisi aktor politik dan perumus kebijakan fiskal beserta berbagai kepentingan individu maupun institusional yang melatarbelakanginya. (Uraian ditekankan pada hubungan fiskal antar lembaga setelah dilaksanakannya kebijakan desentralisasi).
6.    Jelaskan Politik perpajakan terhadap kebijakan penerimaan pemerintah dari pajak.
7.    Jelaskan mengenai konsep  pendapatan pemerintah non-pajak, retribusi dan pinjaman LN.
8.    Jelaskan tugas-tugas pembelanjaan (expenditure assignments)Membahas sisi pembelanjaan atau pengeluaran dari anggaran pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
9.    Biaya pembangunan: dana teknis departemen, DAU, bagi hasil dan alokasi pajak daerah menguraikan tentang sistem alokasi anggaran kepada departemen, alokasi DAU kepada daerah, bagi hasil pusat-daerah, serta proporsi alokasi pajak untuk pemerintah daerah. Uraian diutamakan dikaitkan dengan hubungan antar lembaga pemerintah secara vertikal maupun horisontal.
10.  Subsidi: dana dekonsentrasi, DAK, dan alokasi bantuan LN, Menguraikan tentang sistem alokasi anggaran ke tingkat daerah melalui dana dekonsentrasi, DAK, bantuan program maupun bantuan proyek.
11.  Pertanggungjawaban keuangan dan anggaran publik, Membahas tentang sistem pertanggungjawaban keuangan di sektor publik, terutama kaitan antara lembaga-lembaga eksekutif dengan pemeriksa dan lembaga legislatif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SILABUS PERBANKAN SYARIAH

Perhitungan OBLIGASI

Silabus kapita selecta hukum ekonomi syariah