UJIAN KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL-MUSADADDIYAH
(STAIM)
GARUT
UJIAN AKHIR SEMESTER
MATA KULIAH
SEMESTER
PENGAMPU
WAKTU
TANGGAL
JAWABAN TERAKHIR
|
: KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER
: 7
: RIDWAN MUNIR
: 2 x 24 jam
: 30 januari 2016
: 1 Pebruari 2016 jam 14.00 WIB
: melalui email : ridwanmunir79@yahoo.com
|
JAWABLAH
DAN JELASKAN :
1. Jelaskan
Instrumen kebijakan moneter,
a. pengendalian
inflasi dan nilai-tukar
b. kebijakan
pengendalian harga dan nilai-tukar mata uang dalam negeri
2. Jelaskan tentang siklus anggaran publik di
Indonesia mengenai siklus anggaran pemerintah pusat atau daerah sebagai pembuatan kebijakan politik.
3. Jelaskan
hubungan fiskal antar lembaga Pemerintah mengenai keterkaitan lembaga
pemerintah di dalam sistem anggaran dan kebijakan fiskal yang berlaku. menyangkut DPR, lembaga kepresidenan, BPK,
Bappenas, Departemen Keuangan, serta departemen teknis lainnya. Di tingkat
daerah, ini akan menyangkut DPRD, kepala daerah (Gubernur, Bulati/Walikota),
Biro/Bagian Keuangan, Bappeda, BKP, Bawasda,
4. Jelaskanisu-isu dalam
desentralisasi fiskaltentang berbagai macam kebijakan baru tentang
desentralisasi fiskal, seperti yang tertuang dalam UU No.32/2004, No.33/2004,
5.
Jelaskan aktor dan perumus kebijakan fiskal mengenai posisi aktor politik dan
perumus kebijakan fiskal beserta berbagai kepentingan individu maupun
institusional yang melatarbelakanginya. (Uraian ditekankan pada hubungan fiskal
antar lembaga setelah dilaksanakannya kebijakan desentralisasi).
6.
Jelaskan Politik perpajakan terhadap kebijakan penerimaan pemerintah dari
pajak.
7.
Jelaskan mengenai konsep pendapatan
pemerintah non-pajak, retribusi dan pinjaman LN.
8. Jelaskan tugas-tugas pembelanjaan (expenditure
assignments)Membahas sisi pembelanjaan atau pengeluaran dari anggaran
pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
9. Biaya pembangunan: dana teknis departemen,
DAU, bagi hasil dan alokasi pajak daerah menguraikan tentang sistem alokasi
anggaran kepada departemen, alokasi DAU kepada daerah, bagi hasil pusat-daerah,
serta proporsi alokasi pajak untuk pemerintah daerah. Uraian diutamakan
dikaitkan dengan hubungan antar lembaga pemerintah secara vertikal maupun
horisontal.
10. Subsidi: dana dekonsentrasi, DAK, dan alokasi
bantuan LN, Menguraikan tentang sistem alokasi anggaran ke tingkat daerah
melalui dana dekonsentrasi, DAK, bantuan program maupun bantuan proyek.
11. Pertanggungjawaban keuangan dan anggaran
publik, Membahas tentang sistem pertanggungjawaban keuangan di sektor publik,
terutama kaitan antara lembaga-lembaga eksekutif dengan pemeriksa dan lembaga
legislatif.
Komentar
Posting Komentar